Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029 Resmi Dilantik dan Dinyatakan Sah

Pada tanggal 3 Juni 2026, Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menghadiri acara penting yang menggabungkan sosialisasi pidana adat dan pengukuhan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok untuk periode 2024–2029 di Arosuka. Kegiatan ini menjadi sorotan karena melibatkan berbagai tokoh penting dalam menjaga dan melestarikan adat budaya Minangkabau di tengah modernisasi yang terus berkembang.
Pentingnya LKAAM dalam Masyarakat Minangkabau
Pengukuhan pengurus LKAAM ini dihadiri oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, dan pengurus LKAAM Kabupaten Solok yang baru dilantik, Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo. Juga hadir dalam acara tersebut adalah Brigjen TNI (Purn) Chairul Anwar Mandailing, Kepala Agrinas Palma Nusantara Wilayah Sumbar–Jambi, yang menunjukkan dukungan luas bagi lembaga adat ini.
Bupati Jon Firman Pandu memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan sosialisasi pidana adat, yang dinilai sangat krusial dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai adat dan hukum yang berkembang di lingkungan masyarakat Minangkabau. Ia menekankan pentingnya pendidikan tentang hukum adat sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat.
Peran Strategis Lembaga Adat
Dalam pandangan Bupati Jon, lembaga adat berperan strategis dalam menjaga ketertiban sosial serta menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat melalui musyawarah. Ia menyatakan bahwa lembaga ini juga berfungsi sebagai benteng dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.
“Adat dan syarak adalah dua hal yang tak bisa terpisahkan dalam kehidupan kita,” tambah Jon Firman. Sosialisasi pidana adat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fungsi hukum adat sebagai salah satu cara penyelesaian konflik sosial yang menekankan pada nilai keadilan, kebersamaan, dan perdamaian.
Tanggung Jawab LKAAM di Era Modern
Fauzi Bahar, Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, menegaskan bahwa lembaga ini memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah adat Minangkabau di tengah arus perubahan zaman. Ia berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang berlandaskan adat dan budaya.
Harapan untuk Pengurus Baru
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pengukuhan pengurus baru LKAAM Kabupaten Solok untuk periode 2024–2029, dipimpin oleh Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo. Pengukuhan ini menjadi momen penting untuk memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai wadah pemersatu ninik mamak dan tokoh adat di Kabupaten Solok.
Ketua LKAAM Kabupaten Solok, Reflidon Dt. Kayo, menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran lembaga adat dalam pembinaan masyarakat, penyelesaian sengketa adat, serta pelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau. Ia berharap lembaga ini dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak pemerintah dalam menghadapi tantangan zaman.
Strategi Pelaksanaan Program LKAAM
Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa strategi akan diterapkan oleh pengurus LKAAM yang baru, antara lain:
- Meningkatkan sosialisasi nilai-nilai adat kepada masyarakat.
- Menyediakan pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda mengenai adat dan budaya Minangkabau.
- Menjalin kerjasama dengan pemerintah dan lembaga lain dalam pelestarian budaya.
- Memfasilitasi musyawarah adat dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan adat yang positif.
Dengan adanya strategi ini, diharapkan LKAAM Kabupaten Solok dapat berfungsi secara optimal dan tetap relevan dengan perkembangan masyarakat. Pengurus baru memiliki tantangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya adat dalam kehidupan sehari-hari.
Komitmen LKAAM dalam Melestarikan Budaya
Penting untuk dicatat bahwa LKAAM tidak hanya berfungsi sebagai pengatur norma sosial, tetapi juga sebagai pelestari budaya yang kaya. Dalam menghadapi globalisasi, lembaga ini diharapkan dapat menjaga keunikan budaya Minangkabau, termasuk dalam hal seni, tradisi, dan kearifan lokal.
Pengurus LKAAM diharapkan dapat menciptakan berbagai program yang mendukung pelestarian budaya, seperti festival adat, pertunjukan seni, dan seminar budaya. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang adat, tetapi juga menarik perhatian generasi muda untuk lebih mencintai dan melestarikan budaya mereka sendiri.
Membangun Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat
Sinergi antara LKAAM dan pemerintah daerah juga sangat penting. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang mendukung pelestarian budaya dan adat di Kabupaten Solok. Hal ini akan membantu dalam menciptakan masyarakat yang berbudaya dan beradab, serta menghargai warisan leluhur mereka.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat, LKAAM Kabupaten Solok memiliki potensi yang besar untuk mewujudkan visi dan misinya. Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat menjadi terobosan dalam penguatan identitas budaya masyarakat Minangkabau.
Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Adat
Kesadaran masyarakat akan pentingnya adat sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan program-program yang diusung oleh LKAAM. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan tentang adat harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui berbagai kegiatan edukatif, masyarakat diharapkan dapat memahami dan menghargai adat sebagai bagian dari identitas mereka. Ini akan menjadi modal utama untuk memperkuat jati diri masyarakat Kabupaten Solok di tengah arus modernisasi.
Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Adat
Generasi muda memiliki peran yang sangat krusial dalam pelestarian adat. LKAAM harus mampu menarik minat generasi muda untuk terlibat aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan budaya mereka. Melalui pendidikan yang tepat dan kegiatan yang menarik, diharapkan generasi muda akan tumbuh menjadi penerus adat dan budaya Minangkabau.
Dengan adanya dukungan dari semua pihak, pelestarian adat dan budaya Minangkabau akan semakin kuat dan tidak akan tergerus oleh perkembangan zaman. Ini adalah harapan bersama untuk menjaga keutuhan dan kelestarian budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang.
Penutup Acara Pengukuhan
Acara pengukuhan pengurus LKAAM Kabupaten Solok periode 2024–2029 menjadi momen penting dalam perjalanan lembaga adat ini. Dengan pengurus yang baru dilantik, diharapkan ada pembaruan semangat dan komitmen untuk membangun masyarakat yang berlandaskan adat dan budaya.
Semua pihak berharap LKAAM dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik, serta menjalin kerjasama yang harmonis dengan pemerintah dan masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat, visi untuk menjaga dan melestarikan adat Minangkabau dapat terwujud.




