
Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) di bawah kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, telah menorehkan langkah maju yang signifikan dalam reformasi birokrasi dengan menyelesaikan proses deregulasi peraturan menteri olahraga (Permenpora) melalui pendekatan Omnibus Law. Langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyederhanakan regulasi, tetapi juga memberikan harapan baru bagi pengembangan kepemudaan dan olahraga di Indonesia.
Proses Deregulasi Permenpora: Langkah Strategis Menuju Efisiensi
Dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Jakarta, Menpora Erick Thohir bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi menandatangani penetapan empat peraturan baru hasil deregulasi dari total 191 Permenpora. Penandatanganan ini dilakukan pada hari yang sama, tepatnya pada Jumat, 17 April.
“Deregulasi Kemenpora yang kami dorong merupakan hasil dari diskusi mendalam dengan Menteri Hukum, sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa program yang kami jalankan memiliki tolak ukur yang jelas,” ungkap Menpora Erick dengan tegas.
Transformasi Menuju Regulasi yang Lebih Adaptif
Proses penyederhanaan dari 191 peraturan menjadi hanya empat ini mencerminkan komitmen serius yang diusung oleh Menpora Erick dalam melakukan transformasi, serta meningkatkan kinerja Kemenpora agar lebih efisien, responsif, dan berfokus pada hasil. Tujuannya adalah untuk mendukung kemajuan dalam pembangunan kepemudaan dan keolahragaan di Indonesia.
- Menyederhanakan regulasi untuk meningkatkan efisiensi.
- Mengurangi jumlah peraturan menjadi lebih ringkas dan mudah diimplementasikan.
- Mempercepat pengambilan kebijakan untuk meningkatkan layanan kepada pemuda dan atlet.
- Memberikan kemudahan bagi industri olahraga dan ekosistem pembinaan.
- Memangkas hambatan birokrasi dalam pelayanan publik.
Penyederhanaan regulasi ini diharapkan akan menciptakan aturan yang lebih efisien dan mudah diterapkan oleh semua pemangku kepentingan di bidang pemuda dan olahraga. Lebih dari itu, langkah ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada generasi muda dan insan olahraga di seluruh Indonesia.
Mendorong Pertumbuhan dan Pemberdayaan Generasi Muda
Menpora Erick menegaskan bahwa penyederhanaan dari 191 menjadi empat Permenpora bukan hanya sekadar pengurangan jumlah regulasi. Ini adalah transformasi menuju sistem yang lebih adaptif, transparan, dan memberikan dampak nyata. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan zaman dan berkontribusi pada prestasi olahraga serta pemberdayaan generasi muda.
“Dengan tuntasnya deregulasi ini, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong prestasi olahraga kita baik di tingkat nasional maupun internasional,” tambah Menpora Erick.
Apresiasi dan Harapan untuk Masa Depan
Menpora Erick menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua tim yang terlibat, baik dari Kementerian Hukum maupun dari internal Kemenpora, atas kerja keras yang telah dilakukan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menpora, Sekretaris Menpora, serta staf khusus yang telah bekerja sama dengan baik. Kami menargetkan untuk menyelesaikan proses ini tepat waktu, dan alhamdulillah, itu tercapai,” ujarnya.
Menanggapi pencapaian ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi yang tinggi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenpora. Ia berharap hasil dari deregulasi ini akan berkontribusi pada peningkatan prestasi dan pembinaan atlet di tanah air. “Selamat kepada Pak Menpora dan Pak Wamenpora atas terobosan luar biasa ini. Kami dari Kementerian Hukum akan terus berupaya untuk mendukung dan bekerja secara optimal,” ungkapnya.
Momentum untuk Penyempurnaan Regulasi di Masa Depan
Menteri Hukum juga menekankan bahwa ini adalah momentum yang sangat baik untuk melakukan evaluasi dan penataan ulang terhadap regulasi yang ada. “Ada beberapa peraturan lain yang mungkin perlu disisir, baik dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Permen yang bisa disederhanakan. Kami memiliki kesempatan emas ini karena Presiden menginginkan agar semua regulasi diperbaiki dan tidak ada tumpang tindih kewenangan antar kementerian, khususnya dalam kegiatan kepemudaan dan keolahragaan,” tambahnya.
Dengan proses deregulasi ini, harapannya adalah agar semua kebijakan yang dihasilkan dapat lebih terintegrasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Ini adalah langkah awal yang penting dalam perjalanan menuju sebuah sistem yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan pemuda dan dunia olahraga.
Empat Permenpora Hasil Deregulasi
Berikut adalah empat Permenpora yang dihasilkan dari proses deregulasi 191 Permenpora:
- Permenpora tentang Pengelolaan Kegiatan Pemuda
- Permenpora tentang Pengembangan Olahraga Berbasis Masyarakat
- Permenpora tentang Pemberdayaan Pemuda dalam Bidang Olahraga
- Permenpora tentang Pelayanan Publik di Sektor Kepemudaan
Dengan penetapan keempat Permenpora tersebut, diharapkan akan tercipta sebuah kerangka kerja yang lebih solid dan terarah dalam pengelolaan kepemudaan dan olahraga di Indonesia. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung visi dan misi Kemenpora untuk menciptakan generasi muda yang lebih berkualitas dan berprestasi.


