Mahasiswa Deli Serdang Desak Gubernur Sumut Tinjau Kesejahteraan 2.341 Guru PPPK Paruh Waktu

DELI SERDANG – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMMAH) Deli Serdang, yang dikenal sebagai Cipayung Plus Deli Serdang, mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, untuk tidak hanya bersikap pasif terkait dengan kesejahteraan 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Para guru ini sudah tiga bulan lamanya tidak menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang.
Pentingnya Tindakan Tegas dari Gubernur
Ketua HMI Deli Serdang, Fredy Dermawan, bersama dengan pemimpin organisasi mahasiswa lainnya, menyampaikan harapan agar Gubernur mengambil tindakan tegas dengan memanggil Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, untuk melakukan evaluasi terkait permasalahan ini.
Peran Gubernur dalam Evaluasi APBD
Fredy menekankan bahwa Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah memiliki tanggung jawab yang diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Gubernur diharapkan memiliki wewenang untuk menilai APBD Deli Serdang dan mempertanyakan mengapa amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara seakan diabaikan.
Refocusing Anggaran untuk Kesejahteraan Guru
Ia menambahkan, jika dalam evaluasi ditemukan bahwa APBD Deli Serdang lebih banyak dialokasikan untuk pengeluaran birokrasi yang tidak mendesak, maka Gubernur harus berani memerintahkan refocusing anggaran secara menyeluruh. “Jangan biarkan para guru menjadi korban dari ego sektoral yang tidak tepat,” ungkapnya.
Argumen Terhadap Pernyataan Pemkab Deli Serdang
Fredy juga mengkritik narasi yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang menyatakan bahwa tidak ada regulasi yang mendukung penggajian guru PPPK Paruh Waktu melalui APBD. Menurutnya, hal ini hanya merupakan upaya untuk mencari pembenaran, mengingat daerah tetangga seperti Kota Medan dan Provinsi Sumut sudah memberikan gaji kepada para guru tersebut sekitar Rp2 juta per bulan.
Regulasi yang Mendukung Penggajian
Ia menegaskan bahwa regulasi terkait penggajian guru PPPK Paruh Waktu sudah jelas, seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2025. Surat edaran ini menyatakan bahwa penggajian termasuk dalam klasifikasi 5.1.02.02.01.0083 Belanja Jasa PPPK Paruh Waktu pada jabatan guru.
Pentingnya Peraturan Bupati untuk Penggajian
Mahasiswa juga menuntut agar Pemkab Deli Serdang menghentikan pernyataan yang bersifat normatif dan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait teknis penggajian sebagai landasan hukum yang sah. Dalam hal ini, pergeseran anggaran yang cepat juga diperlukan agar pembayaran gaji guru dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu proses perubahan APBD.
Menjaga Martabat Guru
“Kami tidak akan membiarkan martabat guru kami diinjak-injak oleh alasan administratif yang tidak relevan. Apabila Pemkab Deli Serdang tetap bersikukuh, kami siap untuk membawa aspirasi ribuan guru ini dari ruang kelas ke jalanan,” tegas Fredy pada kesempatan tersebut.
Dengan adanya desakan dari mahasiswa ini, diharapkan Gubernur Sumut dapat bertindak lebih responsif terhadap kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu yang merupakan ujung tombak pendidikan di Deli Serdang. Kesejahteraan mereka bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pendidikan di daerah ini tetap berkualitas dan berkelanjutan.
Pendidikan yang Berkelanjutan dan Kesejahteraan Guru
Pendidikan yang berkualitas tidak dapat terlepas dari kesejahteraan guru. Dapat dibayangkan betapa beratnya beban yang ditanggung oleh para guru yang harus mengajar tanpa mendapatkan imbalan yang layak. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa-siswa di Deli Serdang.
Pentingnya Dukungan dari Semua Pihak
Untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan. Baik itu dari pemerintah, masyarakat, maupun pihak swasta, semua harus berkolaborasi untuk memastikan bahwa kesejahteraan guru menjadi prioritas.
- Pemerintah daerah diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan guru.
- Peraturan yang mengatur penggajian guru PPPK harus ditegakkan dengan baik.
- Anggaran pendidikan harus dialokasikan dengan bijak dan adil.
- Partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan harus ditingkatkan.
- Guru harus mendapatkan pelatihan dan pengembangan profesional yang memadai.
Dalam konteks ini, mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran yang sangat penting. Mereka tidak hanya menyuarakan aspirasi guru, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya investasi dalam pendidikan. Dengan meningkatkan kesadaran akan isu kesejahteraan guru, diharapkan akan muncul dukungan yang lebih besar dari semua elemen masyarakat.
Langkah ke Depan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Ke depan, perlu ada langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Melakukan audit anggaran untuk memastikan alokasi dana yang tepat untuk pendidikan.
- Mengadakan dialog terbuka antara pemerintah dan perwakilan guru untuk mendengarkan aspirasi mereka.
- Menerbitkan regulasi yang jelas mengenai penggajian guru PPPK.
- Menjamin transparansi dalam proses penggajian dan penggunaan anggaran pendidikan.
- Meningkatkan fasilitas dan sarana pendidikan untuk mendukung proses belajar mengajar.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu dapat meningkat secara signifikan, dan yang terpenting, kondisi ini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di Deli Serdang.
Menjadi Suara untuk Kesejahteraan Pendidikan
Dalam menghadapi tantangan ini, mahasiswa Deli Serdang berperan sebagai suara bagi mereka yang tidak terdengar. Melalui aksi dan advokasi, mereka menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu, yang merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Setiap tindakan yang diambil, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, harus berfokus pada satu tujuan utama: memastikan bahwa setiap guru mendapatkan haknya dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Hanya dengan cara ini, pendidikan di Deli Serdang akan mampu bersaing dan berkembang sesuai dengan harapan masyarakat.
Kesejahteraan guru bukan sekadar masalah administratif, melainkan isu kemanusiaan yang harus diperjuangkan. Karena pada akhirnya, kualitas pendidikan yang baik akan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat dan bangsa.





