Pekerja Koma Tanpa BPJS, Kepala BGN Berkomitmen Lakukan Investigasi Mendalam

Kasus yang menimpa Sri Rahayu Adiningsih, seorang chef berusia 24 tahun yang bekerja di program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Susu, telah menarik perhatian publik. Ia mengalami kecelakaan serius saat berangkat kerja, dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere di Medan. Dalam situasi yang memilukan ini, terungkap bahwa Sri tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang seharusnya menjadi haknya sebagai pekerja.
Reaksi dari Kepala Badan Gizi Nasional
Menyikapi situasi yang mengkhawatirkan ini, Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), telah memberikan tanggapan. Ia menegaskan komitmennya untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi untuk memahami lebih dalam tentang kondisi dan perlindungan yang diterima oleh pekerja tersebut.
“Saya akan memeriksa situasi di lapangan secara langsung,” ungkap Dadan Hindayana dalam pesan singkatnya, saat dimintai keterangan mengenai situasi Sri Rahayu pada Rabu, 15 April 2026.
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa tragis ini dimulai ketika Sri mengalami kecelakaan lalu lintas pada 11 Maret 2026, sekitar pukul 02.27 WIB, saat dalam perjalanan menuju tempat kerjanya. Ia baru saja bergabung dengan Yayasan Mutiara Kharisma Insani pada 21 Februari 2026, dan saat itu sedang menjalankan tugasnya sebagai kepala dapur.
Aspek Hukum dan Perlindungan Pekerja
Maruli Rajagukguk, seorang aktivis hukum, mengecam situasi yang menimpa Sri. Ia menyoroti kenyataan pahit bahwa tempat kerja Sri gagal dalam memenuhi tanggung jawabnya untuk melindungi hak-hak dasar pekerjanya.
“Ini adalah hal yang sangat menyedihkan. Sri Rahayu berjuang untuk hidupnya demi pekerjaannya, tetapi ironisnya, ia tidak memiliki perlindungan dari BPJS. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap UU No. 24 Tahun 2011,” tegas Maruli pada Senin, 13 April 2026. Ia menambahkan bahwa kelalaian ini tidak hanya masalah administratif, tetapi bisa berimplikasi hukum dengan ancaman pidana hingga delapan tahun penjara.
Penawaran Santunan yang Tidak Memadai
Dalam situasi yang genting ini, pihak keluarga Sri sempat ditawari santunan sebesar Rp5 juta beserta sisa gaji. Namun, tawaran tersebut ditolak secara tegas.
“Bagaimana mungkin kami bisa menerima Rp5 juta, sementara biaya perawatan di rumah sakit bisa mencapai miliaran rupiah? Karena kelalaian dalam mendaftarkan BPJS, semua biaya harus ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan. Gaji juga harus tetap dibayarkan, dan tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja secara semena-mena,” jelas Maruli dengan penuh penekanan.
Panggilan untuk Tindakan Hukum
Maruli mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan hukum terhadap pengelola SPPG serta Yayasan Mutiara Kharisma Insani. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dapur MBG untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua pekerja.
- Evaluasi sistem keselamatan kerja
- Pemeriksaan jam kerja yang diterapkan
- Jaminan sosial yang harus tersedia bagi pekerja
- Prosedur tanggap darurat yang jelas
- Komitmen terhadap hak-hak pekerja
Komunikasi yang Tidak Memadai dari Pihak Yayasan
Di tengah situasi ini, pihak pengelola terkesan menghindar dari tanggung jawab. Ketika dihubungi, perwakilan yayasan yang bernama Rani hanya mengarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak lainnya.
“Selamat siang, silakan koordinasi dengan yang ada di lapangan. Saya berada di Jakarta,” tutup Rani, sambil menyarankan untuk menghubungi nomor lain atas nama Dani Pangsu dan Muliawanto. Sikap ini menimbulkan kekecewaan lebih lanjut di kalangan pihak keluarga dan masyarakat.
Pentingnya Perlindungan Pekerja
Kasus Sri Rahayu adalah pengingat yang kuat akan pentingnya perlindungan pekerja, khususnya dalam situasi yang berisiko tinggi seperti kecelakaan kerja. Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan, dan institusi yang mempekerjakan mereka harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut terpenuhi.
Maruli menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pekerja yang terpaksa berjuang sendirian dalam menghadapi musibah. “Saya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya dengan penuh semangat.
Dengan adanya perhatian dari masyarakat dan tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan situasi ini dapat menjadi titik balik dalam peningkatan perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia. Upaya untuk mereformasi dan mengevaluasi sistem yang ada sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.





